TOTABUAN.CO — KASUS pencemaran nama baik yang melibatkan pedangdut Dewi Perssik (Depe) dengan bos Lamborghini, Johnson Yaptonaga memasuki babak baru. Pasalnya, pada Senin (3/11) Depe dipanggil ke Diretkrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan, namun sayang Depe memilih untuk absen dan kuasa hukumnya yang memenuhi panggilan.
Menurut kuasa hukum Depe, Maha Awan, pihak Depe dan Johnson telah berdamai dan kasus tersebut telah ditutup. Namun, hal itu dibantah oleh kuasa hukum Johnson, Hotman Paris Hutapea.
“Saya dengan ini menyatakan tidak benar ucapan dari pengacara Depe bahwa telah terjadi perdamaian. Tidak benar bahwa laporan sudah dicabut,” kata Hotman saat jumpa pers di Senayan City, Jakarta Pusat, Senin (3/11).
Hotman tak menyangkal mengenai upaya mediasi dari pihak Depe. Tapi hal itu diyakininya karena kasus yang melibatkan kliennya tersebut telah memasuki babak baru.
“Pemeriksaan saksi sudah rampung dan Depe sudah dipanggil penyidik, di situlah pihak Depe berinisiatif untuk menghubungi mediator untuk mediasi,” ungkapnya.
Hotman juga menjelaskan bahwa kliennya akan mencabut laporan tersebut jika Depe berkenan minta maaf. “Johnson akan cabut laporan dengan syarat Depe harus terlebih dahulu buat pernyataan dulu bahwa tidak benar Johnson dan dirinya telah menikah. Yang menentukan kasus ini ditutup kan penyidik,” tegas pengacara kondang ini.
sumber : jpnn.com