• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemkot Malang Hapus Uang Makan PNS

Redaksi by Redaksi
4 November 2014
in Ekbis, Nasional
0
Pemkot Malang Hapus Uang Makan PNS
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menghapus jatah uang makan untuk pegawai negeri sipil karena anggarannya dialihkan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono mengatakan dalam pembahasan anggaran pembahasan di tingkat eksekutif, dana untuk uang makan PNS sudah dihapus sehingga tidak dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2015.

“Tim anggaran memang tidak memasukkan pos dana untuk uang makan PNS di KUAPPAS karena sudah dihapus. Anggaran untuk uang makan PNS ini kami alihkan untuk program yang lebih prioritas. Kalau dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti ada tambahan anggaran, kami bisa mengusulkan anggaran untuk jatah uang makan PNS,” katanya.

Dalam KUAPPAS 2015, Wali Kota Malang Moch Anton menghapus anggaran untuk makan dan minum PNS, padahal dalam APBD 2014, pemkot menganggarkan dana untuk kebutuhan tersebut sebesar Rp9 miliar.
Alasan wali kota menghapus uang makan dan minum PNS tersebut karena perolehan dana alokasi khusus (DAK) Kota Malang pada 2015 turun.

DAK yang sebelumnya sebesar Rp30 miliar, sekarang hanya Rp500 juta. “Para PNS sudah mendapatkan tunjangan penghasilan. Jadi, kalau sekarang uang makannya dihapus, tidak akan jadi masalah,” kataNYA.

sumber: news.bisnis.com

Tags: texs
Previous Post

Tiga Anggota DPRD dari Partai Hanura Mengaku Bingung

Next Post

Mahasiswa Undana Diduga Diterkam Buaya di Kupang

Next Post
Mahasiswa Undana Diduga Diterkam Buaya di Kupang

Mahasiswa Undana Diduga Diterkam Buaya di Kupang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong
Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Jumat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak lagi sekadar hari terakhir aktivitas kerja sebelum akhir pekan. Bagi para...

Read moreDetails
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.