TOTABUAN.CO BOLTIM –– Sejumlah anggota DPRD Boltim yang menjdi tersangka kasus Dana Makan Minum (Mami) kini bersiap untuk dimeja hijaukan.
Pasca dilimpahkan berkas dari penyidik Polres Bolmong ke kejaksaan negeri Kotamobagu menjadi perhatian dari para pimpinan partai Politik yang ada di Boltim.
Salah satunya ketua DPD Partai Golkar Boltim Sehan Mokoagow yang saat ini merupakan anggota DPRD Boltim. Menurut Sehan pihaknya akan mengacu nantinya pada ancaman bukan putusan
” Jika yang bersangkutan terbukti bersalah dihadapan pengadilan dengan ancaman diatas lima tahun maka kami akan usulkan ke Dewan Pertimbangan Partai untuk diganti (PAW) ” kata mantan wakil Bupati Bolmong itu.
Jadi saat ini kami masih menunggu kepastian hukumnya, jika sudah terbukti dipengadilan bersalah maka kami dari pihak partai akan menindak lanjuti dengan mengacu pada aturan-aturan yang ada ditubuh partai Golkar.
Sementara itu dari 20 anggota DPRD periode 2009 – 2014 yang menjadi tersangka kasus korupsi Dana Mami, 7 diantaranya terpilih kembali menjadi anggota DPRD Boltim periode 2014 – 2019. (Tr1)