TOTABAUAN.CO – Pembagian mitra kerja DPR yang terdiri atas kementerian dan lembaga akan disahkan dalam rapat paripurna, Selasa 4 November 2014.
Pembagian mitra–mitra kerja DPR ke dalam beberapa komisi sebelumnya dikonsultasikan oleh pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di ruang pansus B, Senin 3 November 2014.
Seperti dikutip dari situs resmi DPR yang beralamat di www.dpr.go.id, rapat konsultasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengagendakan pembagian mitra kerja DPR dengan beberapa komisi, dari Komisi I hingga Komisi XI.
Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah juga mengatakan pembagian mitra kerja yang sudah dikonsultasikan dengan pimpinan fraksi tersebut akan disahkan di paripurna yang digelar pada hari ini.
Menurut dia, kesepakatan tentang nomenklatur dan kemitraan di komisi itu tetap harus diputuskan di paripurna. Sebab jika tidak diputuskan di paripurna tidak bisa dilaksanakan di tingkat kelengkapan dewan.
“Sudah disepakati hari ini (kemarin) oleh pimpinan fraksi dan besok (hari ini) akan dibawa ke paripurna,” ujarnya.
Fahri menambahkan, nomenklatur dan kemitraan DPR ini akan menyesuaikan komisi–komisi di DPR yang berjumlah 11 komisi. Namun, jika disepakati, politisi PKS ini menyarankan agar dibuat tiga komisi tambahan untuk efektivitas kinerja.
“Sekarang kita sepakati dulu 11 komisi, nanti kita minta teman–teman fraksi untuk mengkaji,” katanya.
Menurut dia, jika bisa disesuaikan, pimpinan DPR akan menambah tiga komisi lagi. Fahri mengatakan ruangan yang memiliki balkon di DPR yang berjumlah 14, sekarang baru dipakai 11 komisi. Jadi, masih tersisa tiga ruangan untuk komisi baru.
“Tapi yang paling penting adalah dikaji dulu sesuai atau tidak,” ujarnya.
Sumber: vivanews.com