• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Inventalisir Kendis Penunggak Pajak  

Redaksi by Redaksi
3 November 2014
in Kotamobagu
0
Tiga Mantan Pejabat Bolmong Belum Kembalikan Mobil Dinas

Tampak kendaraan dinas yang pakai para PNS yang diparkir (foto dok)

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jumiati Makalalag
Jumiati Makalalag

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Perhatian pemerintah dibawah kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii, terkait adanya laporan bahwa banyak kendaraan dinas (Kendis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang menungak pajak kendaraan. Mendapatkan keseriusan dari keduanya dengan langsung meminta asisten bidang administrasi umum (asisten III), segera melakukan inventalisir kendis yang hingga saat ini menunggak pajak.

‘’Setelah mendengar laporan dari pihak dinas pendapatan daerah provinsi yang menangani soal pajak kendaraan. Ibu langsung meminta agar segera melakukan pendataa kendaraan mana saja yang menunggak tersebut,’’ terang Jumiati Makalalag, selaku pejabat asisten III Pemkot Kotamobagu.

Menurut Jumiati, pihaknya akan mengecek kendaraan-kendaraan mana yang menunggak pajak dan berada di dinas mana kendaraan itu ada. Nantinya akan dilakukan pengecekan apakah pembiayaan pajak tersebut ditata dalam rencana kerja anggaran (RKA) dinas ataukah tidak.

‘’Jika hal tersebut ditata, maka akan dimintai pertanggung jawaban ke mana anggaran tersebut ada. Namun jika tidak maka akan dilihat kembali surat pinjam pakai apakah diatur soal siapa yang bertanggung jawab terkait pembayaran pajak kendaraan tersebut,’’ terang Jumiati.

Kedepan, jika terkait pembayaran pajak tersebut tidak diatur, maka pemegang kendaraan dinas terutama roda dua harus bertanggung jawab. Meski hal ini masih akan dilihat lagi apakah dimungkinkan dianggarkan dalam RKA pada tahun depan. Diketahui idak kurang dari 1.304 unit kendaraan bermotor (ranmor) plat merah milik Pemkot Kotamobagu, masuk dalam daftar kendaraan penunggak pajak di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Samsat Kotamobagu. Dari jumlah itu, terbanyak adalah ranmor roda dua yang mencapai 1.053 unit. Sedangkan roda empat sebanyak 251 unit. (man)

Tags: AKP Leo Defretestext
Previous Post

Bencana Asap, Persipura dan PBR Batal Latihan

Next Post

Usut Kasus Pembunuhan WNI, Pemerintah Kirim Tim ke Hongkong

Next Post
Usut Kasus Pembunuhan WNI, Pemerintah Kirim Tim ke Hongkong

Usut Kasus Pembunuhan WNI, Pemerintah Kirim Tim ke Hongkong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.