TOTABUAN.CO BOLSEL— Sejumlah tenaga medis yang ada di Bolmong Selatan (Bolsel), mengeluhkan soal pembayaran jasa medik yang dialokasikan dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, yang belum juga diterima. Padahal seharusnya dibayarkan untuk tenaga medis dan perawat di Puskesmas.Namun sejak Januari 2014, belum menerima jasa medik tersebut.
“Sejak Januari hingga Oktober belum dibayarkan. Padahal di daerah lain seperti di Bolmong Induk dan Kotamobagu, sudah dua kali melakukan pembayaran selama tahun 2014. Informasi yang kami terima uangnya sudah ada di bank. Tinggal menunggu tanda tangan dari Kadis,” terang sumber yang enggan namanya di tulis.
Menurutnya pihak Diknas bisa memberikan alasan yang jelas terkait hak-hak mereka yang belum kunjung diterima.
“Kami berkerja lebih dari sekadar pelayan masyarakat. Kami bekerja tidak kenal siang maupun malam, demi memenuhi kebutuhan dan pelayanan terhadap kesehatan masyarakat,” kata sumber dengan nada kesal.
Dihubungi terpisah Kepala Dinkes Bolsel, Normawaty Patuti, mengatakan bahwa tidak ada niatan pihakya menahan-nahan dana tersebut. Yang terjadi saat ini pihaknya sedang berusaha melengkapi beberapa dokumen dimasing-masing puskesmas selaku penerima dana tersebut.
“Memang dananya sudah ada di rekening masing-masing puskesmas. Namun belum bisa dicairkan karena masih ada beberapa dokumen dari puskesmas yang harus dilengkapi,” terang Patuti.
Lanjutnya, untuk penggunaan dana kapitasi JKN/BPJS sudah diatur dengan Permenkes. Sehingga proses pencairannya harus mengikuti prosedur.
“Sudah pernah ada puskesmas yang mengajukan berkas pencairan ke Dinas PPKAD. Tapi masih dikembalikan karena berkasnya belum lengkap,” terang Normawati kemarin.
Dijelaskannya lagi, keterlambatan itu bukan kerena kalalaian pihak Dinkes. Melainkan pihak puskesmas yang lambat dalam meyusun serta memasukkan dokumen pendukung sebagaimana yang diatur dalam Permenkes.
“Kami juga sudah mengadakan pertemuan dengan para kepala puskesmas untuk membicarakan hal itu. Juga sudah disampaikan agar secepatnya memasukkan dokumen yang diminta agar dana kapitasi secepatnya bisa dicairkan,” terang Normawati. (man)
.