• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Ada Gunanya KIH Bentuk DPR Tandingan

Redaksi by Redaksi
1 November 2014
in Politik
0
Tak Ada Gunanya KIH Bentuk DPR Tandingan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan aksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang merupakan partai pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan membentuk pimpinan DPR tandingan sah-saja dilakukan secara politik.Namun secara hukum, hal itu tidak dibenarkan karena secara sah, pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto yang legal.

“Mencabut dukungan terhadap salah satu objek pimpinan DPR sah-sah saja. Mosi diperkenankan secara politik,” kata Ray di kantor Forum Masyarakat Sipil Peduli Parlemen (Formappi), Matraman, Jakarta, Jumat (31/10).

Ray mengatakan, KIH harusnya sebelum mengajukan mosi terhadap salah satu pemimpin DPR yang dijabat anggota Koalisi Merah Putih (KMP), hendaknya KIH dapat melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota DPR. Sosialisasi itu kata dia agar mendapat persetujuan mosi dan mencapai kuorum untuk dilanjutkan pada paripurna.

“Seharusnya mereka mendesak diadakan paripurna terlebih dahulu. Dalam paripurna bisa diuji apakah mosi bisa diterima, jika diterima maka pimpinan DPR bisa dimakzulkan. Mosi yang tidak diparipurnakan akhirnya tidak berguna,” kata Ray.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

PPP Banten Boikot Muktamar Kubu SDA

Next Post

Berkas Kasus Korupsi Dana MaMi Boltim, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Next Post
Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Berkas Kasus Korupsi Dana MaMi Boltim, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.