TOTABUAN.CO — Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebaiknya tidak terlalu tinggi dalam menaikkan harga BBM bersubsidi. Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Sri Adiningsih mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi yang paling ideal adalah Rp2.000 per liter.
Kata dia, kenaikan sebesar itu diyakini masih bisa diterima oleh masyarakat. Selain itu, dampak inflasi yang ditimbulkan juga tidak terlalu besar. Dengan waktu yang sempit dan persiapan yang terbatas, Adiningsih menilai kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter masih layak.
“Sebelum menaikkan harga BBM bersusbsidi itu kan pemerintah harus melakukan sejumlah persiapan terlebih dahulu. Misalnya, mengecek kebutuhan barang pokok di pasar apakah masih mencukupi atau tidak lalu mengecek kemampuan daya beli masyarakat serta melakukan hitung-hitungan dampak inflasi dari kenaikan ini. Karena waktunya sangat sempit dan persiapannya juga kurang, maka saya menyarankan kenaikan harga BBM bersubsidi jangan terlalu besar,” kata Sri Adiningsih kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (31/10/2014).
Sri Adiningsih mengatakan, kenaikan BBM bersubsidi Rp3.000 per liter memang bisa menghemat anggaran negara sekitar Rp130 triliun. Namun, kenaikan sebesar itu akan memberatkan masyarakat apabila dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan, pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebelum tahun 2015. Kenaikan harga BBM bersubsidi dikabarkan sebesar Rp3.000 per liter. Apabila tidak dinaikkan, stok BBM bersubsuidi akan habis pada pertengahan Desember 2014.
sumber : suara.com