TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Jika tidak ada aral melintang, rencananya 25 anggota legislatif (Aleg) DPRD Kota Kotamobagu akan mengikuti oriantasi pada 10 November 2014 nanti. Orientasi serta pendalaman tugas Anggota DPRD dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman anggota legislatif dalam menjalankan Tugas, fungsi, hak, dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Sekertaris DPRD Kota Kotamobagu, Dolly Djuhaji, ketika ditemui Jumat tadi pagi.
‘’Orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD mengacu pada peraturan-peraturan antara lain Peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor : 57 Tahun 2011 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota yang ditetapkan tanggal 23 November 2011,’’ Dolly, ketika menyebutkan salah satu dasar hukum penyelengaraan agenda tersebut.
Disingug soal penganggaran, menurut Dolly penganggaran untuk kegiatan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD sama dengan anggaran Kegiatan mimbingan teknis dan workshop lainnya. Meski hal ini tetap harus melihat tempat pelaksanaannya, didalam provinsi atau luar provinsi.
‘’Penganggaran orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD masuk dalam kegiatan peningkatan kapasitas lembaga DPRD. Dalam RKA Set – DPRD Kota Kotamobagu anggaran kegiatan tersebut digelondongkan dalam belanja workshop atau bimbingan teknis. Termasuk biaya kepesertaan dan perjalanan dinasnya,’’ kata Djulhaji, tanpa menyebutkan besaran dana tersebut. (man)