TOTABUAN.CO BOLTIM — Kaca mobil kijang bernomor polisi DB 2016 AG warna silver lobang akibat kena tembakan senjata api (Senpi) jenis pistol milik salah satu oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Modayag Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Aipda JM alias Jun Selasa (21/10/2014) pekan lalu.
Letusan suara tembakan itu selain nyaris memecahkan kaca mobil, tembakan itu juga nyaris mengena ke sejumlah orang yang berada di dalam mobil.
Wisnu Joyo Ningrat warga Modayag yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang disiplin Polres Bolmong Kamis (30/10/2014) menjelaskan, awalnya dia bersama dua rekannya baru pulang dari undangan pesta pernikahan rekannya di Desa Purwerejo. Saat melewati Polsek Modayag sekitar pukul 00.30 dini hari, tiba-tiba kaget kaca belakang dan muka sudah lobang diduga peluru yang ditembakan.
“Saya kaget kaca depan sudah lobang. Bahkan saya sempat mendengar suara letusan yang diduga senpi itu sempat saya dengar. Bunyinya keras,”kata Wisnu saat memberikan keterangan ke pimpinan sidang disiplin yang dipimpian Waka Polres Bolmong Kompol Daru Tyas Wibawa.
Aipda JM alias Jun saat duduk di hadapan pimpinan sidang berkilah kalau dia menembakan pistol ke arah kendaraan. Kata Jun, saat itu mulut pistolnya mengarah ke atas bukan ke mobil. Dia menambahkan kalau sebelum kejadian, dia mendengar aksi ribut iring-iringan kendaraan.
“Bahkan saya nyaris ditabrak pak. Saya ke kiri mereka juga ke kiri,”kata Jun.
Namun dari bukti-bukti kaca mobil lobang serta keterangan dari beberapa saksi yang dihadirkan, semua memberatkan.
Dari sidang itu,terbukti ijin penggunaan Senpi Aipda Jun juga ternyata sudah dua tahun lewat. Selain itu Jun beberapa kali lakukan pelanggaran meski tak masuk dalam persidangan.
Akhirnya sebelum sidang ditutup Jun, diberikan tuntutan yang dibacakan seksi Propam atas pelanggaran yang dilakukan.
Jun akhirnya diberikan sangsi berupa mutasi demosi, penundaan pendidikan selama satu tahun serta penempatan di tempat khusus atau dimasukan ke sel selama 21hari. (Has)