BOLMONG (totabuan.co)—Sebanyak 75 warga asal Desa Nonapan Kecamatan Poigar kabupaten Bolaang Mongondow Kamis 23 Mei 2013 diamankan Polres Bolmong.
Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam aksi pengrusakan tanaman milik warga Desa Mariri Kecamatan Poigar kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso.
Aksi itu bermula saling klaim lahan antar kedua warga yang bertetangga itu sehingga berlanjut hingga pengrusakan tanaman dan pembakaran gubuk.
“Diklaim oleh salah satu kelompok warga sehingga melakukan pembakaran dan pengrusakan diperkebunan warga Mariri,”tambah Iver.
Dalam keterangan lain Camat Poigar Deker Rompas mengatakan, kebun yang dibuka dan dikelola oleh warga Desa Mariri, Kecamatan Poigar, sudah 30 tahun lebih. Dari hasil pengelolan lahan itu,sudah banyak menghasilkan. Namun, warga Desa Nonapan II dan Nonapan Baru, mengklaim perkebunan itu, sudah masuk melewati batas wilayah mereka.
“Kami pun sudah sampaikan akan melakukan musyawarah untuk meyelesaikan masalah ini. Namun warga tidak sabar hingga melakukan tindakan merusak dan membakar diperkebunan itu,” kata Deker.
[has]