TOTABUAN.CO BOLMONG – Terkait adanya laporan masyarakat soal dugaan adanya praktek pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Dinas Pendidikan Nasional (Dinas) Bolmong, mendapatkan perhatian anggota DPRD Bolmong asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sutarsih Mokodompit. Menurut wanita berjilbab ini laporan masyarakat ini harus segera ditindaklanjuti instansi tersebut.
‘’Praktek pungli terutama pada proses memiliki ijasah paket C harus segera ditindaklanjuti instnasi terkait. Dengan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam proses mendapatkan ijasah tersebut,’’ kata Sutarsih yang juga sekertaris komisi III.
Dibeberkan Sutarsih, pihaknya menerima laporan salah satu peserta ujian paket c, yang hingga saat ini belum mendapatkan ijasahnya gara-gara hingga saat ini belum menyetorkan sejumlah uang kepadanya oknum tertentu di instasi tersebut.
“Kemarin saya sudah sampikan hal ini kepada kepala dinas. Dan menurut beliau mereka akan mendata peserta ujian paket C dan akan segera dikeluarkan ijazah mereka,” terang Sulastri. (man)