• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Wasiat Terakhir Wanita Pembunuh Pemerkosa yang Dieksekusi Gantung

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2014
in Internasional
1
Wasiat Terakhir Wanita Pembunuh Pemerkosa yang Dieksekusi Gantung
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Reyhaneh Jabbari tak pernah menyangka jika ia harus dieksekusi gantung karena mencoba melawan saat hendak diperkosa mantan anggota intelijen Morteza Abdolali Sarbandi. Perempuan itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman gantung oleh Pengadilan Iran karena menusuk Morteza sampai tewas.

Eksekusi gantung terhadap Reyhaneh dilakukan pada Sabtu 25 Oktober 2014 setelah sebelumnya ditunda. Sebelumnya perempuan 26 tahun itu dijadwalkan dieksekusi pada April 2014 yang kala itu, ia sempat memberikan pesan suara kepada keluarganya.

Berdasarkan rekaman suara yang dirilis Kelompok Oposisi Iran (NCRI), Reyhaneh mengutarakan wasiat terakhirnya kepada sang ibunda, Sholeh Pakravan.

“Kepada Sholeh, jangan menangis soal putusan hukum ini,” ujar Reyhaneh dengan suara lirih, seperti dimuat Al-Arabiya, Rabu (29/10/2014).

“Dari lubuk hati terdalam, saya mohon kepada Ibu, jangan bersedih. Saya tidak ingin Ibu menderita melihat kondisi aku. Ikhlaskan semua ini,” imbuh dia.

Dalam wasiat tersebut, Reyhaneh berpesan kepada ibunya untuk mendonorkan organ tubuhnya melalui transplantasi, kepada siapa saja yang membutuhkan. Perempuan tersebut juga menceritakan bagaimana dirinya merasa diperlakukan tidak adil oleh pengadilan.

Dalam pembelaan di persidangan, Reyhaneh mengatakan ada orang lain di rumah Morteza, yang menurut si terdakwa, juga bertanggung jawab atas tewasnya korban. Namun kabarnya ucapan itu belum diselidiki secara mendalam.

“Di pengadilan akhirat, saya akan menuntut mereka (pihak pengadilan), Mereka tidak mengindahkan fakta yang ada,” kata Reyhaneh.

Eksekusi gantung untuk perempuan korban pemerkosaan tersebut menuai kecaman dari kalangan internasional. Badan Hak Asasi Manusia, Amnesty International menegaskan hukuman tersebut sangat mengecewakan semua orang, terutama bagi mereka yang menjunjung tinggi rasa kemanusiaan.

“Sangat tragis, ini kasus yang luar biasa. Iran sekali lagi telah memaksakan hukuman mati tanpa mempertimbangkan keadilan,” ujar Wakil Ketua Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Hassiba Hadj Sahraoui, seperti dimuat BBC.

Kronologi

Kasus pemerkosaan yang berujung pembunuhan itu bermula saat Rayhaneh dan Morteza bertemu di sebuah kedai kopi. Keduanya pun berkenalan. Saat itu, Rayhaneh yang merupakan desainer interior rumah diminta Morteza untuk merenovasi rumahnya. Mereka pun berencana bertemu kembali.

Pada hari yang telah ditentukan, Morteze menjemput Rayhaneh kemudian menuju lokasi yang wanita itu kira sebagai kantor si anggota intel. Namun ternyata Morteze membawa Rayhaneh ke rumahnya.

Setibanya, Morteze disebutkan mulai menutup dan mengunci rapat rumahnya kemudian mencoba melakukan pelecehan dan kekerasan seksual kepada Rayhaneh. Pria itu mencoba memperkosanya.

Rayhaneh pun tak tinggal diam. Dia melawan dan terus memberontak serangan Morteze. Keduanya terlibat perkelahian sengit hingga akhirnya wanita itu menusuk si pria hingga tewas.

Perempuan yang nyaris jadi korban pemerkosaan itu ditangkap beberapa hari kemudian. Dia kemudian diadili dan dinyatakan bersalah telah membunuh si pria.

Wanita yang kini berumur 26 tahun itu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Teheran pada 2009 dan putusan eksekusinya kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran.

Eksekusi gantung sedianya dilaksanakan pada April 2014 lalu, namun kemudian ditunda oleh pemerintah, dan dilakukan pada 30 September ini. Namun ditunda lagi, dan dilakukan pada Sabtu 25 Oktober.

sumber : liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Peran KNPI Boltim Belum Terlihat

Next Post

Nyopet HP mahasiswi, ABG di Manado ditangkap polisi

Next Post
Nyopet HP mahasiswi, ABG di Manado ditangkap polisi

Nyopet HP mahasiswi, ABG di Manado ditangkap polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.