TOTABUAN.CO BOLTIM–Warga yang ada di Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) mulai resah dengan hadirnya PT Boltim Primanusa Resources (BPR). Ini lantaran perusahan yang bergerak dibidang pertambangan itu, menggunakan bahan kimia jenis sianida. Warga kuatir dampak terkait kerusakan lingkungan serta bakal berdampak masyarakat.
Mereka juga protes setelah tidak mendapat respon dari Pemkab dan DPRD Boltim yang tidak mengambil sikap serius atas aspirasi mereka. Warga berencana akan menggandeng tokoh adat dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) untuk mengusir perusahaan milik Jackson Kumaat itu.
“Kami sudah mengeluh ke pemerintah Kabupaten dan DPRD, namun terkesan diabaikan maka kami mengeluh ke tokoh adat,” kata Alfian Lasabuda salah satu warga Desa Buyat, Senin (27/10/2014)
“Kami akan menggugat PT BPR baik perdata atau pidana, kami sudah berkomunikasi dengan Walhi Sulut dan kami akan serahkan bukti-bukti kerusakan. Terserah mereka yang akan laporkan entah itu perdata atau pidana,” ungkap Alfian
Alfian juga menjelaskan keberadaan PT BPR yang mengelola tambang menggunakan alat berat dan bahan kimia jenis sianida itu, dianggap sebagai ancaman terhadap lingkungan serta masyarakat.
Humas PT BPR, Rivo Sandehang tak menampik jika perusahan mereka terus tetap beroperasi di Gunung Garini. “Aktivitas kami masih sebatas eksplorasi, kami belum melakukan eksploitasi ” kata Rivo
Rivo malah menuding jika pengelolaan tambang yang selama ini dipraktekkan masyarakat dengan cara tromol lebih berbahaya ketimbang metode perendaman menggunakan bahan kimia Sianida.
“Justru yang lebih bahaya itu pengelolaan dengan model tromol karena ada limbah merkurinya, untuk model perendaman yang gunakan sianida, itu kita jamin aman karena bisa terurai,” pungkasnya. (Tr1/has)