RTLH Kotamobagu Tunggu Perwako

Salah satu contoh rumah tidak layah huni
Salah satu contoh rumah tidak layah huni
Salah satu contoh rumah tidak layah huni

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Meski praktis tinggal dua bulan lagi akhir tahun anggaran, namun hingga saat ini program reabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) belum juga dilakukan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial Anoy Ruhyana, ketika dikonfirmasi kemarin mengaku program tersebut tinggal menunggu SK wali kota.

‘’Tinggal tunggu peraturan wali kota saja. Dan akan langsung action,’’ terang Anoy.

Bacaan Lainnya

Terkait bentuk bantuan, menurut Anoy akan diserahkan dalam bentuk bahan. Yang nantinya akan dikerjakan kelompok penerima dimasing-masing kecamatan/desa.

‘’Yang pasti total bantuan itu 10 juta untuk masing-masing rumah ditambah dana hiba lima juta dari pemerintah daerah,’’ tutur Anoy. (tr3/man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses