TOTABUAN.CO MANADO— Berbagai tindak kriminalitas yang terjadi akhir-akhir ini selalu disebabkan karena pelaku dalam keadaan mabuk. Untuk itu menindak lanjuti program Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, yang akan mengeluarkan kebijakan baru dengan langsung menyidangkan para pemabuk di tempat umum (Mall-Mall). Mendapatkan apresiasi dari salah satu anggota DPRD Sulut asal Bolmong Raya, yakni Muslimah Mayulu Mongilong.
Dimana menurut istri Bupati Bolsel, Herson Mayulu, hendaknya pemerintah provinsi dapat mendukung rencana tersebut dengan mengemasnya dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
‘’Hal ini sangat penting agar tidak bermasalah dikemudian hari. Karena jika sudah diatur maka penegak hukum baik Kepolisian, maupun anggota sat pol pp yang punya lisensi sebagai penyidik sebagai kuasa penuntut umum dapat langsung membawah ini ke pengadilan tersebut dengan cepat,’’ kata Muslimah.
Nantinya hakim dapat dengan segera memutusukan hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada para pemabuk yang disindangkan.
‘’Tentunya ini perlu diatur lagi tata caranya dalam perda nanti,’’ kata Muslimah. (man)