• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Perpu Nomor 1 Mengatur Dua Cara Pemilihan Kepala Daerah  

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2014
in Politik, Terkini
0
Wakil Kepala Daerah Dipilih Presiden dan Gubernur

Muslimah Mongilong

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Muslimah Mongilong
Muslimah Mongilong

TOTABUAN.CO MANADO— Perdebatan terkait UU pemilihan kepala daerah (pilkada) dan Perpu nomor 1 Tahun 2014, hingga saat ini masih terus diperbincangkan. Politisi PDI-P yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Sulut, Muslimah Mayulu Mongilong, ketika dimintai tanggapan terkait Perpu pilkada mengatakan jika mengacuh pada aturan tersebut, seorang kepala daerah yang terlibat kasus baik sebagai tersangka maupun sebagai terdakwa. Tidak menyebabkan wakilnya otomatis naik menjadi kepala daerah.

‘’Kepala daerah yang sudah dinon aktifkan karena kasus hukum akan dipilh lagi oleh DPRD dari usulan partai pengusung sebelumnya. Dan bukan otomatis wakilnya yang naik,’’ terang Muslimah.

Asalkan lanjut Muslimah jabatan tersebut masih diatas 18 bulan. Sedangkan jika masa tugas kurang dari 18 bulan maka presiden bisa menunjuk langsung gubrnur atas usulan mendagri.

‘’Kalau bupati atau walikota bisa ditunjuk oleh mendagri atas usul gubernur. Jadi jika kita membaca lagi Perpu nomor 1 tahun 2014 ini mengatur dua cara pemilihan kepala daerah langsung maupun dan oleh DPRD,’’ kata istri bupati Bolsel ini. (man)

Tags: teks
Previous Post

PT PP Properti Gandeng Telkom Wujudkan Smart Home

Next Post

AirAsia Siap Wujudkan Cita-cita Mahasiswa Penerbangan

Next Post
AirAsia Siap Wujudkan Cita-cita Mahasiswa Penerbangan

AirAsia Siap Wujudkan Cita-cita Mahasiswa Penerbangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.