TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Jika mendapatkan persetujuan dari kementrian keuangan, gaji 25 anggota DPRD Kota Kotamobagu akan direvisi. Rencana ini dibenarkan sekertaris DPRD Kota Kotamobagu Dolly Dzulhaji, ketika dikonfirmasi Rabu (22/10/2014) kemarin.
‘’Memang terkait revisi gaji para anggota legislatif akan dikonsultasikan dulu dengan Kemenkeu di Jakarta,’’ kata Dolly.
Disingung soal alasan revisi tersebut, Dolly mengatakan hal ini disesuaikan lagi dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lima tahun terakhir ini terus mengalami kenaikan. Menurut Dolly, gaji pokok anggota DPRD Kotamobagu terlampau kecil.
‘’Untuk ketua saja hanya 2,2 juta saja. Sedangkan wakil ketua hanya 1,9 juta sedangkan anggota 1,6 juta. Ini belum termasuk tunjangan lainnya,’’ terang Dzulhaji.
Penetapan gaji tersebut masih didasari pada saat PAD Kotamobagu masih pada posisi Rp 5 miliar. Tentunya dengan PAD yang sudah mencapai 20 miliar lebih dimungkinkan untuk dapat direvisi kembali gaji tersebut.
‘’Tapi ini masih akan dikonsultasikan dulu. Apakah dimungkinkan atau tidak,’’ kata Dolly. (man)