• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kabar Dunia

Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Kasus Musik Kencang

Redaksi by Redaksi
18 Oktober 2014
in Kabar Dunia
0
Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Kasus Musik Kencang
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Seorang pria warga Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus musik kencang.

Michael Dunn (47 tahun), divonis atas dakwaan pembunuhan tingkat pertama. Ia membunuh seorang remaja setelah terjadi perang mulut gara-gara musik keras yang dipasang remaja itu di luar sebuah toko di Florida, AS.

Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan oleh Hakim Russell Healey kepada Dunn diambil setelah jaksa memutuskan untuk tidak menuntut hukuman mati.

Dunn dihukum karena pembunuhan tingkat pertama pada sidang kedua September lalu setelah juri menemui jalan buntu untuk menentukan putusan di sidang awal Februari lalu.

Jaksa mengatakan, Dunn, pria kulit putih itu melepaskan tembakan 10 kali ke mobil SUV yang dikendarai Jordan Davis (17 tahun) remaja kulit hitam asal Marietta, Georgia, pada November 2012 lampau.

Bukti menunjukkan bahwa Dunn melepaskan tembakan selama pertengkaran atas volume musik yang terlalu kencang dari SUV yang dibawa Davis dan tiga remaja lainnya.

Pada sidang pertama, Dunn dijatuhi hukuman 60 tahun penjara dengan tuduhan pembunuhan tingkat dua. Sebab, ia terus menembak ke SUV Dodge Durango, walaupun sang sopir mencoba melarikan diri dari tempat kejadian. Hukuman 60 tahun menjadi vonis penjara seumur hidup.

Dunn, yang bersaksi di dua persidangan mengklaim bahwa ia bertindak untuk membela diri. Kepada juri ia mengatakan bahwa ia melihat Davis menurunkan kaca jendela. Dunn menduga Davis mengeluarkan senjata setelah melontarkan dua kata. Dunn berpendapat bahwa ia terus menembaki kendaraan SUV yang berusaha melarikan diri untuk memastikan tidak ada tembakan ke arahnya.

Pada sidang pembacaan vonis, Jumat (17/10), Dunn meminta maaf kepada orang tua Davis.

“Saya ingin keluarga Davis tahu bahwa saya benar-benar menyesali apa yang terjadi. Jika aku bisa memutar kembali waktu dan melakukan sesuatu yang berbeda, aku akan melakukannya,” katanya. “Saya malu bahwa saya telah mengambil hidup seseorang, apakah itu dibenarkan atau tidak.”

Sementara itu, ibu Davis, Lucia McBath mengatakan, ia selalu mengajarkan anaknya untuk mencintai dan memaafkan.

“Oleh karena itu, aku juga harus mau memaafkan. Jadi saya memilih untuk mengampuni Anda Tuan Dunn karena mengambil nyawa anak saya,” kata McBath di pengadilan.

Sepanjang sidang kedua, jaksa menggambarkan Dunn sebagai pembunuh berdarah dingin. Sebab, Dunn tidak pernah menelepon polisi setelah menembak ke SUV itu. Ia malah kembali ke hotel, membuat minuman, memesan pizza, berjalan anjingnya, dan pergi tidur.

Dunn bersaksi bahwa masalah dimulai ketika ia dan tunangannya mendengar suara bas yang terlalu keras dari sebuah SUV yang diparkir di samping mobil mereka. Saat itu ia tengah berhenti di sebuah toko untuk membeli sebotol anggur. Dunn baru saja pulang dari pernikahan anaknya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Shakira Ingin 20 Anak dari Gerard Pique

Next Post

Jokowi Akan Hadir, Jadwal Gladi Bersih Pelantikan Presiden di MPR Mundur

Next Post
Jokowi Akan Hadir, Jadwal Gladi Bersih Pelantikan Presiden di MPR Mundur

Jokowi Akan Hadir, Jadwal Gladi Bersih Pelantikan Presiden di MPR Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.