TOTABUAN.CO — Seorang pria warga Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus musik kencang.
Michael Dunn (47 tahun), divonis atas dakwaan pembunuhan tingkat pertama. Ia membunuh seorang remaja setelah terjadi perang mulut gara-gara musik keras yang dipasang remaja itu di luar sebuah toko di Florida, AS.
Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan oleh Hakim Russell Healey kepada Dunn diambil setelah jaksa memutuskan untuk tidak menuntut hukuman mati.
Dunn dihukum karena pembunuhan tingkat pertama pada sidang kedua September lalu setelah juri menemui jalan buntu untuk menentukan putusan di sidang awal Februari lalu.
Jaksa mengatakan, Dunn, pria kulit putih itu melepaskan tembakan 10 kali ke mobil SUV yang dikendarai Jordan Davis (17 tahun) remaja kulit hitam asal Marietta, Georgia, pada November 2012 lampau.
Bukti menunjukkan bahwa Dunn melepaskan tembakan selama pertengkaran atas volume musik yang terlalu kencang dari SUV yang dibawa Davis dan tiga remaja lainnya.
Pada sidang pertama, Dunn dijatuhi hukuman 60 tahun penjara dengan tuduhan pembunuhan tingkat dua. Sebab, ia terus menembak ke SUV Dodge Durango, walaupun sang sopir mencoba melarikan diri dari tempat kejadian. Hukuman 60 tahun menjadi vonis penjara seumur hidup.
Dunn, yang bersaksi di dua persidangan mengklaim bahwa ia bertindak untuk membela diri. Kepada juri ia mengatakan bahwa ia melihat Davis menurunkan kaca jendela. Dunn menduga Davis mengeluarkan senjata setelah melontarkan dua kata. Dunn berpendapat bahwa ia terus menembaki kendaraan SUV yang berusaha melarikan diri untuk memastikan tidak ada tembakan ke arahnya.
Pada sidang pembacaan vonis, Jumat (17/10), Dunn meminta maaf kepada orang tua Davis.
“Saya ingin keluarga Davis tahu bahwa saya benar-benar menyesali apa yang terjadi. Jika aku bisa memutar kembali waktu dan melakukan sesuatu yang berbeda, aku akan melakukannya,” katanya. “Saya malu bahwa saya telah mengambil hidup seseorang, apakah itu dibenarkan atau tidak.”
Sementara itu, ibu Davis, Lucia McBath mengatakan, ia selalu mengajarkan anaknya untuk mencintai dan memaafkan.
“Oleh karena itu, aku juga harus mau memaafkan. Jadi saya memilih untuk mengampuni Anda Tuan Dunn karena mengambil nyawa anak saya,” kata McBath di pengadilan.
Sepanjang sidang kedua, jaksa menggambarkan Dunn sebagai pembunuh berdarah dingin. Sebab, Dunn tidak pernah menelepon polisi setelah menembak ke SUV itu. Ia malah kembali ke hotel, membuat minuman, memesan pizza, berjalan anjingnya, dan pergi tidur.
Dunn bersaksi bahwa masalah dimulai ketika ia dan tunangannya mendengar suara bas yang terlalu keras dari sebuah SUV yang diparkir di samping mobil mereka. Saat itu ia tengah berhenti di sebuah toko untuk membeli sebotol anggur. Dunn baru saja pulang dari pernikahan anaknya.
sumber : beritasatu.com