TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Petugas dari satuan polisi pamong praja (Pol PP) Kotamobagu mengamankan empat siswa SMA Rabu (15/10/2014) sekitar pukul 10.00 wita. Mereka digiring ke kantor Pol PP karena terbukti membawa obat-obatan saat dilakukan pemeriksaan petugas.
Keempat pelajar itu, yakni TP alias Tham kelas III, FL alias Fri kelas II, AT alias Al kelas I dan VL alias Vij kelas II.
Menurut salah satu petugas Pol PP, mereka diamankan saat berada di lapangan saat jam belajar mengajar. Saat diperiksa disaku pelajar, ditemukan 6 layar obat jenis Dekorin.
“Obat ini kami temukan di saku salah satu siswa,” kata Bambang kepala seksi operasional saat lakukan pemeriksaan.
Tham saat ditanya, obat itu dibeli dengan harga Rp 10 ribu perlayar. Obat itu mereka beli kesalah satu warga bukan di apotik.
Kata Tham, obat itu mereka beli atas saran dari rekannya juga. Namun, belum sempat menikmati, sudah tertangkap.
Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta menambahkan, saat ini para siswa sudah dimintai keterangan dan akan dikembalikan ke sekolah mereka.
Selain keempat pelajar, ada sekitar 12 siswa juga kedapatan bolos. Mereka didata secara terpisah,pungkas Sahaya. (Has)