TOTABUAN.CO — Seleksi menteri yang dilakukan Presiden terpilih Jokowi mendapat kritik. Sebab Jokowi terkesan sembunyi-sembunyi memilih orang yang akan masuk dalam kabinetnya.
Namun Politikus PDIP Aria Bima menilai bahwa soal seleksi menteri yang tertutup adalah hak prerogatif presiden. Menurut dia, publik tak perlu ikut dalam proses penyaringan yang dilakukan oleh Jokowi.
Aria menuturkan, publik cukup ikut dalam proses penjaringan nama-nama mana yang sekiranya layak dijadikan kandidat. Dalam proses penyaringan, kata dia, itu hak presiden dan publik tak boleh ikut campur.
“Ndak perlu dong (publik ikut) karena sudah masuk di penyaringan, silakan dapatnya tongkol, hiu, bandeng masuk. Rakyat kritisi wah itu ikan lele enggak bagus silakan (dalam proses penjaringan), tapi jangan kemudian harus ini (pilih menterinya), enggak bisa, penyaringan dan penentuan itu hak presiden,” kata Aria di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/10).
Aria menjelaskan, publik cukup ikut dalam proses penjaringan, melihat rekam jejak para kandidat calon. Sebab, penjaringan dibutuhkan partisipasi publik untuk mengetahui lebih dalam sang calon.
“Kalau penjaringan itu partisipasi, siapapun boleh juga (ikut), penjaringan informasi, silakan kompetensi, kemudian leadership, track record, tapi kalau penyaringan hak prerogatif presiden,” tegas dia.
Aria menyatakan tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa publik berhak dalam proses penyaringan calon menteri. “Di mana UU-nya itu, di penjaringan sekarang semua boleh masuk, tapi penyaringan hak prerogatif presiden,” pungkasnya.
Sumber : merdeka.com