TOTABUAN.CO – Masalah pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dan tidak langsung di Indonesia, menjadi salah satu topik yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Bali Democracy Forum (BDF) di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/10/2014).
Di hadapan sejumlah kepala negara dan para pegiat serta aktivis pro demokrasi dunia, Presiden SBY menegaskan kembali dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung dengan 10 perbaikan.
Karena itulah, SBY menjelaskan alasannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti undang Undang, sebagai jawaban ketika DPR RI memutuskan Pikada dengan perwakilan.
Presiden menegaskan, perjuangannya agar pilkada langsung dengan 10 persyaratan untuk kebaikan itu, tak lain dan tak bukan adalah untuk menjaga proses demokrasi yang sehat demi kebaikan demokrasi itu sendiri agar terhindar dari politik uang, politik dinasti dan manipulasi.
sumber: metrotvnews.com