BOLMONG (totabuan.co)—Dua warga asal Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya dibekuk tim khusus (Timsus) Polres Bolmong Sabtu 18 Mei 2013.
Mereka sudah dinyatakan sebagai daftar pencairan orang (DPO) oleh pihak Polres karena diduga sebagai pelaku tewasnya dua warga Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pasca terjadinya perkelahian dua kelompok warga asal dua desa yang bertetangga itu.
Kedua DPO itu tak berkutik saat timsus membekuk mereka di Desa Dumoga Barat pada pukul 14.30 wita.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Iver Manosso mengatakan, pasca terjadinya perkelahian yang menewaskan dua warga asal Mobuya mereka menghilang dan diduga mereka terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam pencairan para DPO timsus akhirnya mendapatkan informasi kalau mereka bersebunyi di wilayah Dumoga.
“ Para DPO sudah kita amankan. Mereka tak berkutik saat penangkapan. Mereka ditangkap di hutan Dumoga,”kata Iver yang mengaku memimpin penangkapan dua DPO itu.
Sementara, satu DPO yakni WT alias Wens, pada Sabtu 18 Mei 2013 pukul 21.30 WITA, telah menyerahkan diri dan langsung diserahkan oleh Kepala Desa Palelon, sesaat setelah penangkapan dua DPO itu. Namun Wens sendiri saat diserahkan dalam kondisi sakit. Wens menderita sakit malaria karena lama bersembunyi dihutan.
“Saat ini Lelaki WT alias Wens, sedang di sedang di rawat di Rumas Sakit Datoe Binangkang, dengan penjagaan ketat dipimpin langsung oleh KBO Sabhara,” kata Iverson.
Dengan tertangkapnya ke empat DPO kasus tewasnya dua warga Wulurmaatus kasus ini mulai dapat terungkap.
[has]