TOTABUAN.CO BOLMONG–Penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu kembali memeriksa tiga mantan anggota DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait kasus reses Kamis (9/10/2014). Tiga mantan anggota DPRD itu yakno AP alias Al, LT alias Lut dan HK alias Her. Mereka diperiksa di tiga ruangan terpisah.
Pemeriksaan merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya. Sejak pukul 08.30 wita AP datang terlebih dahulu dengan menggunakan kemeja batik dan langsung diarahkan ke salah satu ruangan penyidik. Kemudian berselang 30 menit, HK muncul dengan mobil pribadinya dan kemudian disusul LT.
Mereka diperiksa seputar kasus kegiatan reses yang diduga fiktif pada tahun anggaran 2013 lalu.
Untuk HK sendiri diperiksa di ruangan seksi pidana khusus dan LT diperiksa di ruangan pidana khusus. Sedangkan AP diperiksa diruangan pidana umum.
Dari pantauan totabuan.co, pemeriksaan secara tertutup dilakukan. Sampai berita ini diturunkan tiga mantan wakil rakyat itu sementara dimintai keterangan seputar kegiatan reses yang diduga fiktif. (Has)