• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Gaji PNS Batal Naik 6% Tahun Depan

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2014
in Ekbis, Nasional
0
Pemkab Boltim Berlakukan Kontrak Kerja 15 Tahun Untuk PNS
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto PNSTOTABUAN.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekira 6 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 tidak dapat terlaksana alias batal.

Hal tersebut akan terjadi jika dalam waktu dekat, peraturan pemerintah (PP) dari turunan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diteken sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.

Hal ini diungkapkan oleh Wamen PAN-RB Eko Prasojo usai acara Penganugerahan Penghargaan kepada Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal Provinsi, Kabupaten, dan Kota Terbaik 2014 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/10/2014).

“Tunggu PP nya sedang disiapkan terhadap final sebelum pemerintahan SBY turun. SBY tanda tangan karena target janji tidak tertulis di DPR. Rancangan PP diselesaikan,” kata Eko.

Dengan demikian, kata Eko kenaikan gaji PNS yang diatur dalam APBN 2015 tidak akan berlaku lagi. Namun berdasarkan kinerja dari PNS itu sendiri.

“Rencananya begitu kan pakai cross posisi jabatan capaian kinerja. Sistem kompensasi mereka diubah berbasis kinerja. Kenaikan income tidak otomatis tidak seperti sekarang lima persen tapi pencapaian kinerja seseorang,”tegasnya.

Menurutnya, kenaikan gaji ini nantinya didasarkan beberapa kelompok yang menunjukkan kinerja yang baik, sehingga penerapan reward dan punishmentberlaku.

“Nanti enggak berlaku lagi. Misalnya ada lima kelompok, outstanding, succesfullsampai poor. Yang succesfull kenaikan gajinya tiga kali gaji pokok. Excelentempat kali, outstanding delapan kali,” pungkasnya.

sumber: okezone..com

Tags: texs
Previous Post

Wanita ini pecahkan rekor ciptakan mobil dari rambut manusia

Next Post

Setya Novanto Tak Masalahkan Beredarnya Dokumen Jadi Tersangka

Next Post
Setya Novanto Tak Masalahkan Beredarnya Dokumen Jadi Tersangka

Setya Novanto Tak Masalahkan Beredarnya Dokumen Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong
Bolmong

Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong

by Redaksi
19 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Jumat kramat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya terbukti. Isyarat yang selama ini hanya berhembus di lorong-lorong kantor...

Read moreDetails
HUT ke-61 Sulut, Ziarah Jadi Pengingat Jasa Pemimpin Daerah

HUT ke-61 Sulut, Ziarah Jadi Pengingat Jasa Pemimpin Daerah

19 September 2025
Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

18 September 2025
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.