TOTABUAN.CO — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tidak mempermasalahkan beredarnya salinan dokumen mirip surat perintah penyidikan (sprindik) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam dokumen itu tertulis, Setya Novanto sebagai anggota DPR terjerat kasus korupsi perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau.
“Tidak ada masalah soal sprindik, itu kan masukan. Jadi kita terima saja,” jelas Setya di Gedung Parlemen, Selasa (7/10/2014).
Menurutnya, sudah ada pihak yang menangani keaslian dokumen yang beredar tersebut. “Itu kan sudah ada pihak ataupun instansi yang melakukan (mengecek kebenarannya). Biarkan instansi tersebut yang bekerja dan hal itu sudah bukan wilayah saya,” tegas Setya.
Selain itu, munculnya dokumen mirip sprindik itu juga tidak membuat dirinya merasa cemas ataupun merasa khawatir. “Jelas itu biasa saja. Yang penting sekarang bagaimana kepentingan DPR didahulukan dan menjaga wibawa DPR. Intinya kita kerja terus saja,” pungkas Setya.
Salinan dokumen yang mirip surat perintah penyidikan (sprindik) KPK atas kasus kasus korupsi perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau beredar. Dalam dokumen itu tertulis anggota DPR Setya Novanto sebagai tersangka.
Tanda tangan mengatasnamakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tergores dalam dokumen itu. Saat dikonfirmasi, Bambang membantah dukomen itu adalah sprindik yang dikeluarkan KPK.
“Setahu saya KPK tidak pernah keluarkan sprindik seperti itu,” tegas Bambang.
Sumber: liputan6.com