TOTABUAN.CO SULUT—Warga yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tak perlu kuatir terhadap kerja para jakas yang ada di Kantor kejaksaan Negeri Boroko dan Kotamobagu. Apa terlebih soal penyidikan kasus dugaan korupsi.
Hal ini dikatakan Plh asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Elwin Agustian Kahar SH MH kepada totabuan.co Selasa (7/9/2014).
“Tak perlu kuatir kami tetap mengawasi kinerja para Jaksa. Berikan kesempatan mereka untuk bekerja,” kata Elwin.
Apaterlebih soal kasus reses anggota DPRD Bolmong periode 2009-2013 yang sementara ditangani tim anti korupsi Kejaksaan Negeri Kotamobagu, tambahnya.
Pernyataan ini dilontarkan setelah menjawab pertanyaan wartawan soal kekuatiran jangan-jangan mandek lantaran bisa terjadi negosiasi antara jaksa dengan para anggota DPRD terkait pemeriksaan yang sementara dilakukan.
Kasus dana reses yang diduga fiktif itu terkuak setelah menjadi temuan badan pemeriksaan keuangan (BPK) tahun anggaran 2013 lalu. Itu terlampir dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) jika Negara dirugikan senilai 587 juta. (Has)