TOTABUAN.CO BOLMONG— Hingga saat ini pembangunan di Bolmong, belum bisa berjalan. Hal ini dikarenakan, surat keputusan (SK) penetapan ketua DPRD difinitif belum juga ditanda tanggani Gubernur Sulut. Ini tentunya berpengaruh juga terhadap jalannya proses pengesahan APBD-P yang harus ditanda tanggani pimpinan DPRD difinitif selain SK penetapan gubernur.
Aktifis Gerakan Pemuda Cinta Tanah Lahir (Garputala) Adriadi Paputungan Senin (6/10) kemarin, angkat bicara terkait lambatnya proses tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut member perhatian serius kepada di daerah.
“Kami harapkan adanya perhatian dari pemerintah propinsi agar pembangunan di daerah bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Farid Asimin, ketika ditemui membenarkan adanya persoalan tersebut.
“Kita tinggal tunggu SK Gubernur. Kalau sudah ada akan diperdakan kemudian kegiatan-kegiatan dilaksanakan,” terang Asimin. (man)