TOTABUAN.CO BOLTIM–Dari jumlah 159 orang guru penerima tunjangan sertifikasi untuk sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) hanya ada sekitar 79 orang guru yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jendral (Dirjen) kemendikbud RI untuk semester 2 triwulan III. Ini otomatis hanya 79 orang itu yang bakal dicairkan tunjangan sertifikasi mereka.
Menurut kepala Bidang Pengendalian Mutu pendidik dan tenaga kependidikan (PMPTK) Diknas Boltim Momeng Ambarak, hal ini karena keterlambatan pemasukan data Dapodik (Data pokok pendidik) oleh guru yang bersangkutan
” SK Dirjen keluar berdasarkan data Dapodik yang dimasukan oleh para guru penerima tunjangan sertifikasi secara online melalui portal yg sudah disediakan oleh kemendikbud” ujar momeng Senin (6/5/2014).
Dia juga menambahkan untuk triwulan III, hanya ada sekitar 79 orang untuk tingkat SD dan SLTP yang bakal menerima tunjangan sertifikasi dan itu pun mereka harus melengkapi berkas mereka hingga batas waktu hingga 10 Oktober.
Sementara untuk 80 orang yang belum menerima SK Dirjen, dia menjelaskan akan ada susulan. Itupun jika Dapodik mereka sudah diinput secara online
“Yang sisanya 80 orang itu akan ada susulan itupun jika Dapodik mereka sudah input maka otomatis SK Dirjen mereka akan keluar” tutup momeng
Untuk tingkat SMK/SMA dan TK/PAUDNI SK Dirjen mereka dikeluarkan setiap 1 tahun sekali dan proses pendaftaran mereka masih manual tidak secara online. “Jumlah mereka ada sekitar 53 orang sudah termasuk pengawas sekolah yang jumlahnya 8 orang dan SK Dirjen mereka dikeluarkan per satu tahun sekali,” pungkasnya. (Tr1)