Sekitar 80 Orang Guru di Boltim tak Terima Tunjangan Sertifikasi

TOTABUAN.CO BOLTIM–Dari jumlah 159 orang  guru penerima tunjangan sertifikasi untuk sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) hanya ada sekitar 79 orang guru yang  mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jendral (Dirjen) kemendikbud RI  untuk semester 2 triwulan III. Ini otomatis hanya 79 orang itu yang bakal dicairkan tunjangan sertifikasi mereka.

Menurut kepala Bidang Pengendalian Mutu pendidik dan tenaga kependidikan (PMPTK) Diknas Boltim Momeng Ambarak,  hal ini karena  keterlambatan pemasukan data Dapodik (Data pokok pendidik) oleh guru yang bersangkutan

Bacaan Lainnya

” SK Dirjen keluar berdasarkan data Dapodik yang dimasukan oleh para guru penerima tunjangan sertifikasi secara online melalui portal yg sudah disediakan oleh kemendikbud” ujar  momeng Senin (6/5/2014).

Dia juga menambahkan  untuk triwulan III, hanya ada sekitar 79 orang untuk tingkat SD dan SLTP  yang bakal menerima tunjangan sertifikasi dan itu pun mereka harus melengkapi berkas mereka  hingga batas waktu hingga 10 Oktober.

Sementara untuk  80 orang yang  belum menerima SK Dirjen, dia  menjelaskan akan ada susulan. Itupun jika Dapodik mereka sudah diinput secara online

“Yang sisanya 80 orang itu akan ada susulan itupun jika Dapodik mereka sudah input  maka otomatis SK Dirjen mereka akan keluar” tutup momeng

Untuk tingkat SMK/SMA dan TK/PAUDNI SK Dirjen mereka dikeluarkan setiap 1 tahun sekali dan proses pendaftaran mereka masih manual tidak secara online. “Jumlah mereka ada sekitar 53 orang sudah termasuk pengawas sekolah yang jumlahnya 8 orang dan SK Dirjen mereka dikeluarkan per satu tahun sekali,” pungkasnya. (Tr1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses