• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Warga Lingkar Tambang Kecewa, Sosialiasi Pelepasan Lahan Dinilai Sarat Kepentingan

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2014
in Boltim
0
Warga Lingkar Tambang Kecewa, Sosialiasi Pelepasan Lahan Dinilai Sarat Kepentingan

Tampak suasana sosialisasi

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak suasana sosialisasi
Tampak suasana sosialisasi

TOTABUAN.CO BOLTIM— Sosialiasi pelepasan lahan tambang di Desa Kotabunan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dinilai sarat kepentingan.  Warga yang butuh penjelasan dari pihak PT Arafura Surya Alam (ASA) yang bergerak di bidang pertambangan itu, justru tidak diberikan kesempatan pihak Pemkab sebagai fasilitator.

Sejumlah warga menuturkan,  meski sudah mendapat sosialisasi, warga mengaku kecewa karena pihak perusahan tidak diberikan kesempatan untuk bicara oleh bupati, guna menjelaskan lebih detail teknis pembebasan lahan itu.

“Kami heran tidak ada dari pihak perusahaan yang bicara, ini kan sosialisasi seharusnya pihak perusahaan memberikan penjelasan kepada kami tentang teknis pembebasan lahan tersebut,” kata sejumlah warga yang hadir dalam sosialisasi.

Sesi tanya jawab pun, warga juga tidak diberikan kesempatan untuk bertanya kepada pihak perusahaan terkait pembebasan lahan.

Sosialisasi yang dilakukan di lantai 3 kantor Bupati Boltim dihadiri langsung oleh Bupati Boltim Sehan Landjar, pimpinan dan anggota DPRD, dinas ESDM, Disnakertrans, pihak Kepolisian Polres Bolmong dan pihak TNI. (Tr1)

Tags: texs
Previous Post

127 Pejabat Bolmong Diambil Sumpah

Next Post

Djelantik: Kalau Tidak Becus Dicopot Saja

Next Post
Djelantik: Kalau Tidak Becus Dicopot Saja

Djelantik: Kalau Tidak Becus Dicopot Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.