Hak Anggota Dicabut karena Mic Mati Saat Paripurna

TOTABUAN.CO – Politisi PDI Perjuangan Sukur Nababan  kaget dengan proses sidang paripurna pembahasan dan penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Musababnya, ada hak anggota yang tercabut dan tak didengar, lantaran microphone mati saat persidangan.

“Dimulai paripurna, pimpinan sementara sidang mencabut hak untuk berbicara, dengan mematikan seluruh mic,” kata Sukur dalam acara Bincang Pagi Metro TV, Kamis (2/10/2014).

Bacaan Lainnya

Sukur bercerita, saat diadakan lobi antara pimpinan sidang sementara dengan elite partai politik di ruang lobi, Partai Nasdem meminta diadakan pembahasan mengenai tata tertib terlebih dahulu.

Namun, pada forum lobi itu pimpinan sementara menolak usulan dari partai Nasdem dan langsung meninggalkan ruangan lobi.

Sebagai anggota DPR saat ini, dia pun merasa malu dengan apa yang dipertontonkan pada sidang paripurna tadi malam. Namun, dia pun bertekad untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat di parlemen.

“Karena kami yakin suara rakyat itu adalah suara Tuhan,” ujar Sukur.

sumber: metrotvnews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses