Timsus Polres Bolmong Ciduk DPO Tarkam Wulurmaatus -Mobuya

Sejumlah Barang Bukti berhasil diamankan aprat polres Bolmong beberapa waktu lalu saat penyisiran rumah warga pasca tarkam antar dua kelompok pemuda.|foto dok totabuan.co
Sejumlah Barang Bukti berhasil   diamankan aprat polres Bolmong beberapa waktu lalu saat penyisiran rumah warga pasca tarkam antar dua kelompok pemuda.|foto dok totabuan.co
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan aparat Polres Bolmong beberapa waktu lalu saat penyisiran rumah warga pasca tarkam antar dua kelompok pemuda.|foto dok totabuan.co

BOLMONG (totabuan.co)Daftar Pencairan Orang (DPO) yang berasal dari Desa Mobuya Kecamatan Passi satu persatu diciduk tim khusus (Timsus) Polres Bolmong.

Jumat 17 Mei 2013 sekitar pukul 09.00 wita tersangka MT yang diduga salah satu tersangka  atas tewasnya dua warga Wulurmatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat perkelahian antar kelompok masa pada tiga pekan lalu ditangkap.

Bacaan Lainnya

Informasi yang didapat, tersangka MT ditangkap di pegunungan Torout Domuga Barat. Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum MT oleh Timsus yang dipimpin Kasat Reskrim itu.

“ Satu sudah ditangkap. Dan saya sudah mendapat informasi itu dari Kasat Reskrim,”kata Hisar.

Sementara tiga orang yang dinyatakan buron yakni IT,WT,TW masih dalam pengejaran Polisi. Untuk saat dikabarkan  Polisi sudah mencium keberadaan tiga DPO itu. diharapkan agar segera menyerahkan diri guna penyelidikan lebih lanjut.

[has]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Komentar