TOTABUAN.CO BOLTIM—Pihak kantor Koperasi UMKM dan Pasar Kabupatyen Bolmong Timur (Boltim) akan segera menertibkan dan mendata kembali koperasi -koperasi yang ada di Boltim. Ini ditenggarai karena ada pihak koperasi yang tidak memiliki badan hukum.
Hal ini dikatakan oleh kepala Kantor Koperasi UMKM dan Pasar Jandra Damopolii kepada totabuan.co. (30/9/2014). Keberadaan Koperasi saat ini lanjut Jandra, sangat meresahkan masyarakat terutama para rentenir yang berkedok Koperasi simpan pinjam yang tak berbadan hukum.
“Untuk keberadaan koperasi yang tidak berbadan hukum jelas sangat merugikan. Selain bunga yang diberikan dinilai sangat memeras masyarakat juga tidak ada kontribusi untuk PAD bagi daerah,” kata Jandra.(tr1)