• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Welty Komaling Mengaku Siap Diperiksa Tim Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
26 September 2014
in Bolmong
0
Sebelum Diwawancarai Wartawan, Para Anggota DPRD Lakukan Rapat Mendadak

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling

TOTABUAN.CO BOLMONG — Ketua DPRD Sementara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)  Welty Komaling, mengatakan, pihaknya menghormati penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan. Bahkan langkah penyitaan sejumlah berkas di ruanga bagian keuangan sekretriad DPRD itu langkah maju yang dilakukan pihak Kejaksaan.

“Kami sangat mendukung penyelidikan ini. Namun dalam hukum ada yang namanya asas praduga tak bersalah,” kata politisi PDI-P ini saat diwawancarai sejumlah wartawan usai penggeledahan tim dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu Kamis (25/09/2014).

Di mana, sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), menemukan Rp 548 juta kerugian negara dalam reses DPRD Bolmong yang diduga tidak dilakukan. Temuan tersebut termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2013, yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Namun menurut Welty, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti  Majelis Tuntutan Ganti  Rugi (MPTGR) Pemkab Bolmong. Sebagaian bersar TGR tersebut sudah dikembalikan. Welty pun membantah jika mereka tidak melakukan reses.

“Semua kegiatan yang disangkakan itu tidak benar. Dan kami siap diperiksa jika diminta aparat hukum,” katanya.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Pemprov Riau Belum Berikan Bantuan Hukum untuk Annas Maamun

Next Post

Baru Disahkan, UU Pilkada akan Digugat ke MK Pekan Depan

Next Post
Rabu 24 Juli, MK Putuskan Sengketa Pilwako Kotamobagu

Baru Disahkan, UU Pilkada akan Digugat ke MK Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.