TOTABUAN.CO BOLTIM— Laporan penjualan tanah negara yang berada di Desa Loyow Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) hingga kini terus diselediki penyidik Polres Bolmong.
Dari keterangan yang didapat dari kepala dinas kehutanan Boltim Sonny Waroka mengatakan, jika laporan itu diketahui dua hari sesudah setelah terjadi jual beli yang dilakukan pada April lalu.
“Kami baru tahu jika sudah terjadi jual beli tanah setelah dua hari sesudah penjualan. Itu langsung kita laporkan ke bupati dan langsung membentuk tim investigasi,”kata Sony saat ditemui totabuan.co Kamis (25/9/2014).
Dari hasil investigasi di lokasi, ternyata tanah yang diperjual belikan itu tidak ada dalam peta. Sehingga dia menilai tanah yang dijual itu fiktif.
“Namun dari pembayaran 619 juta kepala desa telah menerima 243 juta,”tambah dia.(Wan)