TOTABUAN.CO – Polisi China menahan seorang penjual mi di Provinsi Shaanxi, selama sepuluh hari setelah dia mengakui menambahkan bumbu ganja ke dalam hidangan mi yang dia jual supaya pembeli tetap kembali.
Penjual mi itu mengatakan dia membeli dua kilogram ganja seharga Rp 1,1 juta pada Agustus lalu. Dia mengaku menambahkan bumbu mengandung ganja itu supaya masakan mi terasa lebih enak dan menambah keuntungan buat bisnisnya, seperti dikutip dari harian Huashangbao dan dilansir stasiun televisi CNN, Rabu (24/9).
Kasus ini mengemuka setelah polisi menghentikan seorang pengemudi pria berusia 26 tahun dan memeriksa dia setelah dia makan semangkuk mi.
Pria itu lalu ditangkap selama 15 hari dengan tuntutan penyalahgunaan narkotika. Dia baru dibebaskan setelah anggota keluarganya yang lain mengaku sudah memakan mi itu juga di sebuah restoran.
Kejadian serupa ini pernah terjadi di China pada 2010 dan 2012.
sumber: merdeka.com