TOTABUAN.CO BOLMONG–Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di ruangan bagian keuangan DPRD Bolmong selama satu jam lebih, tim dari Kejaksaan negeri Kotamobagu akhirnya membawa berkas dari ruangan bagian keuangan itu. Berkas tersebut dimasukan di dalam koper dan langsung dibawa ke dalam mobil.
Kepala seksi pidana khusus Ivan Bermuli mengatakan, beberapa berkas yang dibawa itu yakni, bukti SPD2, buku SPPD Dewan tahun 2013, buku pembantu bendhara pengeluaran warnah putih, buku register pengesahan, buku SPP tahun 2013, satu buku kontrol SPD2, buku akuntasi dan lima lembar buku SPD2, kata Ivan saat diwawancarai sejumlah wartawan usai lakukan pemeriksaan.
Dia mengaku jika pihaknya sudah beberapa kali meminta agar pihak sekretaris dewan untuk koperatif. Namun terkesan mangkir sehingga dari hasil rapat dilakukan persetujuan untuk lakukan penggeledahan.
Sementara ini, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan sejumlah berkas yang disita. Setelah itu akan dilakukan pemanggilan. “Terutama kita periksa dulu. Setelah itu akan ada pemanggilan. Yang pertama pihak sekretariad Dewan, mulai sekwan, bendahara dan yang terkait,” kata Ivan.
Diketahui penggelesahan ruangan keuangan di kantor DPRD Bolmong terkait kasus reses yang diduga fiktif 584 juta yang dicairkan pada tahun anggaran 2013 triwulan III lalu. Dana yang sudah dicairkan ke para anggota DPRD itu, diduga tidak dilakukan. (Has)