• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Miliki Akun Facebook, Dikenakan Iuran Perbulan  

Redaksi by Redaksi
24 September 2014
in Berita Utama
0
Miliki Akun Facebook, Dikenakan Iuran Perbulan   
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

facebookTOTABUAN.CO INTERNASIONAL – Anda memiliki akun Facebook?, bersiap-siaplah, terhitung 1 November mendatang para pemilik akun Facebook tidak bisa menikmati layanan sosial media tersebut secara gratis. Menyusul, Facebook bakal mengenakan biaya keanggota sebesar US$2,99 per bulannya atau setara Rp 32.890 (kurs Rp 11.000 /US$). Hal ini diutarakan pendiri & CEO Facebook Mark Zuckerberg mengaku cukup sulit ketika memutuskan hal ini.

“Setelah berfikir panjang dan keras atas hal ini. Kami memutuskan untuk mengenakan biaya bulanan,” katanya dikutip dalam nationalreport.net, Selasa (23/9/2014).

Tapi dengan pertimbangan kini facebook telah menjadi perusahaan publik dan penggunanya mencapai 1,3 miliar per Agustus tahun ini. Ini menjadi beban tersendiri.

“Jika kami tidak mengenakan biaya ini, Facebook menanggung beban untuk tahun mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, juru bicara CNN Paul Horner dalam wawancaranya dengan CNN kembali menegaskan bertambahnya ratusan ribu pengguna tiap harinya kian membebani Facebook. Sementara pemasukan dari iklan tak sebanding.

Meski demikian, Facebook pun memberikan pilihan layanan tak berbayar. “Kami tidak ingin pengguna kemudian menghapus keanggotaany karena tidak sanggup atau enggan membayar biaya bulanan,” ujar Horner.

Caranya mudah, cukup menuliskan permintaan dengan meng-update status di akun Facebook I AM POOR FACEBOOK PLEASE WAIVE MY MONTHLY FEE. Dengan disertai hastag #FacebookMonthlyFee.

Selanjutnya, posting ini akan diteruskan ke admin Facebook dan membabaskan dari segala biaya. Sebagai timbal baliknya, pengguna tidak bisa lagi mengakses layanan games yang tersedia di Facebook.

Selain itu, pengguna juga punya pilihan mengakses Facebook tanpa biaya. Namun pengguna hanya dibatasi akses tanpa biaya selama satu jam dalam seminggu. Jika melewati batas itu, pengguna akan dikenai biaya US$0,49 per menit atau setara Rp 5.390 per menit.

Namun ternyata rumor itu muncul dari situs berita satir Nationalreport.net. “Nationalreport adalah situs berita satir yang memuat berita palsu (hoax),” tulis The Economic Time, Selasa (23/9/2014).

Nationalreport.net menulis bahwa raksasa jejaring sosial itu akan mengenakan biaya keanggotaan terhitung per 1 November mendatang. Untuk lebih menyakinkan, dalam artikel berita juga memuat kutipan pendiri dan CEO Facebook Mark Zuckerberg.

Pihak Facebook kini tengah berusaha memerangi berita palsu semacam ini. Facebook pun akan menandai situs situs berita satir.

Sumber: Tribun News

Editor: Arman Momintan

Tags: texs
Previous Post

APBD-P Bolmong, Tunggu Pimdekab Definitif

Next Post

Soal Pemekaran, Bupati Bolsel: Kami Terus Berupaya Loby di Jakarta

Next Post
Soal Pemekaran, Bupati Bolsel: Kami Terus Berupaya Loby di Jakarta

Soal Pemekaran, Bupati Bolsel: Kami Terus Berupaya Loby di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut
Sulut

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut

by Redaksi
3 Oktober 2025
0

TOTABUAN CO. SULUT --Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menetapkan pendamping koperasi yang akan bertugas di seluruh kabupaten/kota di Provinsi...

Read moreDetails
Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

3 Oktober 2025
Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

3 Oktober 2025
Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

3 Oktober 2025
Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

3 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.