TOTABUAN.CO — Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar calon menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) nanti bukan berasal dari kalangan partai politik. Sebab, menkumham berlatar belakang politisi hanya akan menyebabkan konflik kepentingan.
“Tidak dari parpol. Kalau dari parpol nanti muncul konflik kepentingan dalam pemberian pembebasan bersyarat,” kata peneliti ICW, Emerson Yuntho di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (22/9).
Emerson menambahkan, kalau calon menkumham dari parpol maka isu pembebasan bersyarat akan terus muncul. “Misalnya PB (pembebasan bersyarat, red) kalau diajukan oleh orang yang satu partai dengan menteri itu akan blunder, apakah penilaiannya obyektif atau tidak,” ucapnya.
Selain itu Emerson juga mengatakan, kalaupun calon menkumham berlatar belakang pengacara maka jangan sampai figur itu pernah menjadi penasihat hukum bagi koruptor. Sebab, hal itu bisa mendatangkan kebingungan.
“Kalau pengacara koruptor kan seperti tadi, kita agak bingung. Pak menteri kapasitas dia dari parpol dan bekas pengacara korupsi, jadi posisi dia itu berpihak pada siapa, parpol atau klien terpidana kasus korupsi,” tandasnya.
Sumber : jpnn.com