• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Soal Kebijakan Menkominfo, KPK Tunggu Audit BPK

Redaksi by Redaksi
23 September 2014
in Politik
0
Soal Kebijakan Menkominfo, KPK Tunggu Audit BPK
2
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menyoroti kemungkinan adanya potensi tindak pidana korupsi terkait kebijakan strategis Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring di bidang industri telekomunikasi.

Hal tersebut dikatakan juru bicara KPK Johan Budi SP, menjawab pertanyaan wartawan terkait penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz, di Jakarta, Senin (22/9).

“KPK tentu akan mendalami kasus tersebut jika nantinya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan,” kata Johan Budi.

Hingga saat ini lanjutnya, belum ada pelaporan soal itu. “Namun jika hasil audit BPK terhadap hal itu disampaikan kepada KPK, tentu akan kami dalami,” janji Johan Budi.

Sebagaimana yang diungkap pakar komunikasi politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Firdaus Muhammad, ada dua kebijakan strategis Menkominfo di akhir masa jabatannya, yakni penerbitan Permen Kominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler (saat ini frekuensi itu dipakai oleh Bakrie Telecom, Telkom, Smartfren, dan Indosat), dan penerbitan SK Kominfo Nomor B-297/M.KOMINFO/SP.02.01/03/2014 tentang penunjukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pengelola slot orbit satelit 150,5 BT yang nilainya Rp 2,5 triliun.

Dia menduga, kebijakan tersebut dilakukan secara ‘diam-diam’ lalu mengalokasikan kelebihan frekuensi melalui penunjukan langsung, bukan melalui seleksi terbuka seperti yang seharusnya. Operator selular XL kata Firdaus, saat mengakuisisi AXIS, harus mengembalikan frekuensi kepada negara.

“Kebijakan strategis ini diambil saat injury time pemerintahan? Ini kan memunculkan pertanyaan, ada apa dengan langkah Kominfo ini? Bukan tidak mungkin unsur pat-gulipat dengan sejumlah pihak terjadi,” ujar dia.

Sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Bersama SBY, Utang Indonesia Naik Rp1.232,31 Triliun

Next Post

Milan Yang (Terlalu) Rendah Diri

Next Post
Milan Yang (Terlalu) Rendah Diri

Milan Yang (Terlalu) Rendah Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BMKG Menggelar Sekolah Lapang Cuaca untuk Nelayan Bolmong
Bolmong

BMKG Menggelar Sekolah Lapang Cuaca untuk Nelayan Bolmong

by Redaksi
19 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Untuk meningkatkan keselamatan dan hasil tangkapan nelayan melalui pemahaman informasi cuaca, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Read moreDetails
Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

18 Agustus 2025
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.