TOTABUAN.CO BOLMONG – Meski berkedudukungan sebagai ibu kota kabupaten, namun Lolak hingga saat ini masih berstatus desa. Untuk itu rencananya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, akan mengalihkan status tersebut menjadi kelurahan.
Namun menurut Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Desa (Pemdes) Mourin V Rottie S.STP, pihaknya menunggu usulan dari pihak desa.
“Usulannya, dari desa yang bersangkutan dan kecamatan, lalu diusulkan ke pemerintah daerah, lalu seterusnya,” jelasnya.
Dirinya menilai, ada sejumlah desa yang ada di Kabupaten Bolmong, yang sudah layak dijadikan kelurahan.
“Desa Lolak Kecamatan Lolak, sebenarnya sudah layak ditingkatnya statusnya menjadi kelurahan, selain karena penduduknya, juga karena Desa Lolak merupakan Ibukota Kabupaten Bolmong,” nilai Mourin.
Selain itu, Kabupaten Bolmong, saat ini baru mengoleksi dua kelurahan, yakni Kelurahan Inobonto Kecamatan Bolaang Induk, serta Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga.
“Dari 200 desa dan kelurahan, baru dua yang statusnya kelurahan, desangkan sisanya sebanyak 198, masih desa,” tutup Mourin. (ar)