TOTABUAN.CO BOLMONG–Gerakan rakyat peduli tanah air (Garputala) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyesalkan kerja para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2009-2014 lalu yang dinilai tak maksimal dalam tugas. Selama lima tahun, 30 wakil rakyat itu dinilai tak bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Ini lantaran perda inisiatif yang dihasilkan lima tahun hanya satu.
“Itukan bukti bahwa para anggota DPRD periode 2009-2014 tak maksimal. Bayangkan selama lima tahun hanya hasilkan satu perda inisiatif. Yang paling bnyak itu hanyalah kasus,”kata Adri Paputungan Ketua Garputala kepada totabuan.co Senin (22/09/2014).
Dia menilai minimnya produk perda tak seimbang dengan perjalanan dinas dalam bentuk kunjungan kerja ke luar daerah. Anggaran yang terserap tidak sedikit,tambah dia.
Para anggota DPRD periode lalu kata Adri, hanya mementingkan pribadi saja. Wajar jika selama ini warga meminta pertanggung jawaban moril kepada mereka.
“Di Kabupaten Bolsel saja daerah hasil pemekaran, Perda inisiatif yang dihasilkan itu enam. Ini perbandingan yang sangat jauh. Mereka kebanyakan hanya menghasilkan kasus saja. Termasuk dana pencairan 1.6 miliar di dinas PU yang sementara diselidiki pihak Polres, diduga ada keterlibatan para anggota DPRD,”tegasnya.
Kedepan lanjut Adri, meski ada beberapa yang duduk kembali menjadi anggota DPRD perlu harus maksimal. Termasuk produk perda dari DPRD,pungkasnya.
Diketahui produk Perda inisiatif yang dihasilkan selama lima tahun, diketahui saat ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat membacakan hasil saat rapat istimewa paripurna pengambilan sumpah janji pada saat pelantikan pada (10/09/2014) lalu. (Has)