TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Empat pedagang Serasi Kotamobagu Senin (22/9/2014) mendatangi Polres Bolmong sekitar pukul 09.00 wita. Kedatangan mereka untuk melaporkan ke aparat kepolisian, jika barang dagangan mereka yang disimpan di pasar telah dicuri petugas dari satuan Polisi pamong Praja (Pol PP) sekitar pukul 04.00 pagi.
Ismail Daeng Lewa salah satu pedagang pakaian usai memberikan keterangan di hadapan polisi menuturkan, dia nanti mengetahui sekitar pukul 06.00 pagi, jika barangnya sudah dihilang.
“Itu pun saya tahu karena ada yang memberikan informasi,”kata Ismail kepada wartawan ini Senin (22/9/2014).
Menurut dia, jika pada pukul 02.00 dini hari sejumlah anggota Pol PP masuk ke kompleks pasar. Namun waktu itu dia sudah dalam keadaan tidur.
Hal lain juga dikatakan Bastumi yang juga pedagang buah di pasar Serasi. Dia mengaku kehilangan barang dagangannya saat jam yang sama. “Saya datang kesini juga untuk melapor. Barang dagangan saya hilang,”kata pria paro baya ini.
Saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan mereka dan langsung dimintia keterangan.
Kepala satuan Polisi pamong praja (Pol PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta membantah tudingan para pedagang tersebut. Dia mengatakan, itu bukan aksi pencurian tapi penertiban. Alasannya sudag beberapa kali diingatkan untuk tidak berjualan dilokasi yang dilarang, namun masih saja melanggar sosialisasi yang asudah berulang-ulang kali dilakukan.
“Itu bukan pencurian tapi kita tertibkan. Barang mereka kita bawa ke kantor, biar mereka tahu jika tempat jualan mereka itu dilarang,”kata Sahaya saat dikonfirmasi. Dia menuturkan pihaknya terus melakukan penertiban ke para pedagang yang masih melanggar,pungkasnya. (Has)