TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Panitia pemekaran provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) masih optimis jika pengesahan daerah otonomi baru (DOB) oleh DPR, salah satunya dalah Provinsi BMR. Hal itu dikemukakan bendahara panitia BMR Abdul Kadir Mangkat usai bertemua dengan wakil ketua panitia BMR Jumat (19/9/2014) di kantor wali kota Kotamobagu.
Optimis itu kata Mangkat, karena persyaratan secara administrasi yang diminta sudah dipenuhi. Sehingga, taka da keraguan lagi. “ Saya rasa kita tetap beroptimis. Karena kami yakin, administrasi yang diminta itu lengkap, BMR paling lengkap dibanding dengan daerah lain,” kata dia saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat panitia bersama dengan kepala daerah di BMR akan ke Jakarta untuk bertemu dengan pemerintah guna menindaklanjuti terkait rencana tersebut.
Diketahui setelah melakukan berbagai kajian, dari 87 wilayah pemekaran baru, yang disulkan Komisi II DPR. Pemerintah hanya menyetujui pembentukan 21 daerah otonomi baru (DOB), kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi .
Namun untuk sisa DOB yang belum disahkan dipastikan dibahas pemerintah dan DPR periode mendatang. Dengan kondisi administratif dan riil yang dimiliki berbagai wilayah usulan itu, tidak mungkin pemerintah menyetujuinya saat ini.
Gamawan mengungkapkan, ke depan, proses pemekaran wilayah tidak bakal semudah yang terjadi saat ini. Pasalnya, hasil revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang bakal ditandatangani akhir bulan ini diterapkan mekanisme baru dalam pembentukan DOB. (Has)