TOTABUAN.CO BOLTIM–Satria Mokodompit yang pernah merasakan bagaimana pahitnya berada di rumah tahanan pasca dia divonis oleh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) 16 desember 2013 lalu. Dia divonis 1 tahun saat sidang kasus korupsi dana makan minum (MaMi) di kantor sekretariad DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).
Ibu satu anak ini terlihat kurus saat kembali bertugas sebagai PNS tapi sudah bukan lagi di kantor sekretariat DPRD. Perempuan berumur 43 itu minta pindahkan ke bagian organisasi kantor bupati, atas permintaannya setelah bebas.
Saat berbincang, dia tampak kesal. Bukan karena soal apa yang dijalani, akan tetapi dia mengaku tak terima dengan rasa keadilan terkait kasu tersebut.
“Saya hanya ingin keadilan. Kenapa harus saya, dan para staf yang diganjar. Sementara para anggota DPRD sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Satria dengan mata berkaca-kaca.
Dia mengaku sudah mencoba untuk melupakan tentang apa yang sudah ia jalani. Namun kata Satria, soal apa yang terjadi itu sering hinggap kebenaknya.
“Sengaja untuk mau lupa. Tapi sering melihat para anggota DPRD, hati ini rasa terkoyak. Hati saya merasa sakit . Karena saya ini hanya korban. Sementara para anggota dewan yang jelas mengambil uang, mereka bebas berkeliaran. Tunggu saatnya. Ada waktu yang harus saya dan keluarga yang akan lakukan. Kami berencana akan ke Mabes Polri untuk meminta rasa keadilan ini,”ucapnya. (Has)
Memang keadilan Sulit untuk di tegakkan di BMR ini… aparat keamanan yang sebenarnya mengayomi masyarakat malah sulit juga untuk tidak korupsi…Sulit zaman skrng membedakan mana yang bener dan mana yang salah… toh pada dasarnya kedua2nya yang salah.. masing2 sama2 penjahat pemerintah… intinya jangan pernah percaya pemerintah, apalgi aparat keamanan karena semuanya penjahat… president aje sulit untuk di percaya apalgi hanya pegawai kecil pemerintah daerah… “Undang – undang di buat untuk dilanggar” Camkan itu!!!