BOLMONG (totabuan.co)—Buchari Mokoginta Kepala Desa Bilalang III Kecamatan Bilalang Kebupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tertunduk saat repat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Bolmong Selasa 14 Mei 2013.
Buchari dipanggil oleh Komisi I lantaran dugaan kejanggalan temuan warga soal jalannya pemerintahan yang dia pimpin.
Dia bersama sejumlah toko masyarakt, toko adat bersama personil BPD duduk satu meja di depan komisi I yang dipimpin Yusra Alhabsy yang didampingi Sarjan Bonde,Darsudi Gali serta dihadiri oleh camat, bagian Tata pemerintahan dan bagian pemerintahan desa Pemkab Bolmong.
Ada beberapa poin penting yang keresahan warga soal tingkah laku seorang kepala desa. Dihadapan Komisi I, toko masyarakat Bilalang Kamaludin Mokoginta membeberkan kejanggalan soal jalannya pemerintahan yang dipimpina oleh Buchari.
Lebih menundukan kepala Buchari lagi, saat dia tuding sebagai pengganggu istri orang dan suka ajak warga untuk minum minuman keras.
“ Banyak kejanggalan,baik itu keuangan, kemasyarakat,pemerintahan serta kasus asusila,”terang Mokoginta dengan suara lantang.
Namun apapun itu Buchari tetap membantah. Kata pria yang berumur setengah abad ini usai hearing, apa yang dituduhkan itu tentunya harus dilengkapi dengan bukti yang kuat.
Bahkan dengan senyum dan sikap tenang, Buchari mengatakan apa yang dituduhkan tidak itu semua hanya fitna.
“ Harus dibuktikan. Jika memang ada temuan dengan bentuk pemerintahan yang saya pimpin, silahkan dibuktikan,”kata dia.
Buchari sendiri dalam hearingpun banyak menjelaskan dan mengklarifikasi soal tudingan warga. Dia sendiri heran soal apa yang ditudingan oleh warga. Padahal dia sendiri mengaku sudah maksimal dan hingga kini masih melayani warga dengan setia.
[has]
Kalu warga so marah, pasti ada yang salah, nyanda mungkin warga so mangamu kong nyanda ada yang salah, lebe bae pak sangadi interopeksi diri dulu. nyanda samua yang torang anggap itu butul dimata orang laeng le butul.
butul itu amal