KOTAMOBAGU (totabuan.co) – Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) Kotamobagu tidak merasa puas atas dana yang mereka dapatkan dari Pemerintah Kotamobagu. Sebesar Rp 1,2 miliar yang disetujui DPDR Kotamobagu dianggap masih kurang dari permintaan mereka Rp 1,5 miliar.
Hal ini diungkap Ketua Panwaslu Agus Irianto Paputungan kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2013. Menurut Agus, hanya sebesar Rp 1,2 miliar yang disetujui DPRD Kotamobagu.
Agus mengaku anggaran itu tidak akan cukup selama pelaksanaan Pilwako KK. Sehingga pihaknya akan kembali melakukan permintaan penambahan anggaran.
“Kalau pilwako ini hanya satu putaran dan berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK), anggarannya tidak akan cukup. Apalagi sampai ke putaran ke dua. Makanya kita akan lihat posisi anggaran selama proses tahapan pilwako ini,” kata Agus menjelaskan.
Terpisah sekretaris Panwaslu Kotamobagu Hendra Manggopa S.Pd mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat permintaan pencairan anggaran. “Suratnya sudah ada dan tinggal dimasukkan ke bagian keuangan. Dalam waktu dekat ini anggarannya akan cair,” ujar Manggopa.
Mantan wartawan ini juga tak menampik pencairan tahap dua Rp1,2 M itu tidak akan cukup selama Pilwako ini. “Kami tetap akan mengajukan penambahan anggaran,” pungkasnya.
[has]