Oleh :
Yodi A. Marendes, SE
SEBAGAI proses dari transformasi politik, makna pilkada selain merupakan bagian dari penataan struktur kekuasaan makro agar lebih menjamin berfungsinya mekanisme checks and balances di antara lembaga-lembaga politik dari tingkat pusat sampai daerah, masyarakat mengharapkan pula agar pilkada dapat menghasilkan kepala daerah yang lebih akuntabel, berkualitas, lejitimit, aspiratif, dan peka terhadap kepentingan masyarakat, selain itu pula, seharunya kandidat mampu untuk menciptakan situsional yang kondusif selama proses tahapan pemilihan kepala daerah dilaksanakan, untuk mencerminkan dinamika demokrasi yang lebih baik lagi.
Tak terasa semakin dekatnya perhelatan pilwako di Kota Kotamobagu, yang tepatnya melalui jadwal Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu di laksanakan pada tanggal 24 Juni 2013, untuk memilih pemimpin di daerah ini, menambah intensitas politik Kota Kotamobagu semakin meninggi dan berefek pada ketidak harmonisannya kondisional sosio horizontal (kemasyarakatan), ini disebabkan oleh dikotomi-dikotomi secara politik pada pilihan-pilihan kandidat di wilayah – wilayah yang dijadikan sentral pertarungan secara politik untuk meraup suara maksimal.
Ditambah dengan menjamurnya pengkonsentrasian basis-basis masa pendukung disetiap desa dan kelurahan melaui posko-posko yang didirikan masing-masing pendukung kandidat, sehingga berdampak semakin rentangnya perselisian ditingkatan masyarakat karena jarak antara satu posko kandidat dengan kandidat lainya begitu berhimpitan disatu wilayah desa/kelurahan yang tersebar di Kota Kotamobagu.
Dengan adanya gejolak-gejolak tersebut, berdasarkan fakta lapangan, seyogyanya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu, harus cepat mendeteksi potensi-potensi rawan konflik dimaksud untuk bertindak cepat dan reaktif dalam hal mengantisipasi persoalan-persoalan dilapangan yang nantinya akan menimbulkan kericuhan dan menggangu tahapan serta proses dalam PILWAKO nantinya.
Ada hal juga yang patut dan harus di waspadai oleh kita semua khususnya yang empunya hajatan yaitu masyarakat Kota Kotamobagu. Bisa saja ada oknum-oknum yang sengaja ingin memanfaatkan kondisi geopolitik yang terjadi hari ini. Menciptakan konflik horizontal yang mengakibatkan terganggunya stabilitas serta keamanan yang berdampak pada tidak kondusifnya satu wilayah di Bolaang Mongondow Raya yang tampa disadari menghasilkan efek domino.
Artinya bahwa tahapan pertama yaitu, sengaja dan ingin mengulur proses Pilwako, dan kedua akan berdampak pada proses yang lebih besar lagi yaitu pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya yang hari ini di tegaskan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Bapak Dr. Sinyo Harry Sarundajang yaitu selalu menjaga ketertiban, keamanan serta kondusifnya wilayah di Bolaang Mongondow Raya, demi untuk mewujudkan cita-cita besar masyarakat bolaang mongondow raya yaitu Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Untuk hal ini pula, perlu adanya apresiasi kepada aparat keamanan yang dengan sigapnya dan tanpa henti-hentinya memantau serta mengontrol setiap gejolak yang terjadi di daerah ini, terutama resistensi pada hajat politik maupun gejolak yang nampak di wilayah-wilayah bolaang mongondow raya yang berpotensi menimbulkan konflik.
Ini dibuktikan dengan begitu ekstranya aparat pengayom masyarakat khususnya pihak kepolisian Bolaang Mongondow Raya untuk menjaga dan mengontrol setiap tahapan dan proses dalam hajatan politik khususnya, sehingga perhelatan pemilihan kepala daerah akan berjalan aman dan terkendali demi untuk menjaga stabilitas Bolaang Mogondow Raya Khususnya.
Untuk itu saya menghimbau kepada setiap kandidat yang bertarung dalam ajang pilwako di kota kotamobagu agar supaya menegaskan komitmen kepada seluruh relawan maupun tim sukses, setiap pendukungnya, untuk selalu menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar terlaksananya pilkada sesuai harapan dan tidak berlangsung anarkis, selain itu juga diharapkan masing-masing tim sukses pasangan calon walikota dan wakil Walikota, Kota Kotamobagu, agar berpolitiklah secara santun, mengedepankan suasana yang kondusif dan tidak saling menjatuhkan antar tim sukses dan pendukung masing-masing pasangan calon, sehingga resistensi – resistensi terjadinya konflik horizontal tidak akan terwujud yang hanya akan berdampak merugikan masyarakat itu sendiri.
Disinilah akan terlihat komitmen jelas dari setiap pasangan kandidat untuk membuktikan konsistensinya dalam mewujudkan tujuan bersama bagi kesejahteraan serta kemajuan masyarakat kota kotamobagu dan melaksanakan apa yang menjadi komitmen bersama setiap pasangan Walikota dan Wakil walikota yaitu mewujudkan pilkada damai untuk kota kotamobagu. (*)
====================