TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Meski dengan berat hati, sejumlah pedagang yang ada di Pasar 23 Maret, mulai membongkar kios-kios yang dibangun mereka puluhan tahun lalu. Hal ini menyusul diterimanya surat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kotamobagu agar mereka segera mengosongkan lahan milik pemerintah yang sudah lama digunakan para pedagang tersebut.
‘’Kami memang sudah disurati agar segera pindah dari lokasi ini. Namun dalam surat tersebut kami dikasih waktu hingga tanggal 14 September. Makanya kami kaget ketika berlahan-lahan mulai membongkar datang sejumlah personil Pol PP langsung turun dan bongkar bangunan yang masih tersisa,’’ ujar Ratna Lihawa, salah satu pedagang.
Namun kerena sudah menandatangani kesepeakatan dengan pemerintah kota (Pemkot), pihaknya hanya pasrah saja. Dari penuturan Ahmad, pedagang lainnya mereka berada di lokasi tersebut sudah sekitar 20 tahun lalu. Sehingga dirinya bersama pedagang yang lain berharap pemerintah dapat memberikabn solusi pasca pembongkaran ini.
‘’Kasihan anak istri kami mau dikasih makan apa kalau pemerintah hanya membiarkan kami begitu saja,’’ pintahnya. (ar)