TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Usai dilantik dan diambil sumpah/janji, anggota DPRD Kota Kotamobagu priode 2014-2019, langsung menggelar sidang perdana. Pimpinan sementara sidang tersebut yakni Muh Sabir sebagai ketua, dan Djelantik Mokodompit, sebagai wakil ketua sementara.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Kotamobagu Rustam Siahaan yang sudah mengabdi selama lima tahun (2009-2014), Rabu (10/9/2014) resmi menyerahkan palu pimpinan DPRD kepada Moh Sabir yang direkomendasikan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Kotamobagu.
Pimpinan sementara itu selanjutnya, akan bertugas memimpin berbagai rapat-rapat paripurna hingga membentuk alat kelengkapan dewan. Alat kelangkapan dewan itu beruapa komisi, fraksi, banggar dan lainnya. Hanya saja sebutnya, sejauh ini sekertaris dewan (sekwan) belum menerima nama-nama pimpinan definitif dari Partai Amanat Nasional, Golkar, PDIP.
“Bisa saja nama-nama pimpinan definitif disampaikan oleh partai peraih suara terbanyak setelah pengambilan sumpang mendatang,” ungkap Dolly Djulhaji, selaku Sekwan .
Karena menurutnya, untuk nama pimpinan definitif itu pada pengambilan sumpah mendatang juga belum diperlukan. Nama pimpinan definitif itu baru akan dibutuhkan setelah pimpinan sementara membentuk alat kelengkapan dewan. Begitu juga sebutnya, tugas dan fungsi pimpinan sementara itu sifatnya hanya sebatas membetuk alat kelengkapan dewan dan tidak dapat memberikan keputusan. Kemudian ketika alat kelengkapan dewan terbentuk baru akan ditetapkan melalui rapat paripurna yang diawali pengambilan sumpah pimpinan DPRD baru.
“Tetap pimpinan definitif yang menetapkan alat kelengkapan dewan melalui paripurna. Pimpinan sementara sifatnya membuat kerangka alat kelengkapan dewan hingga pencetusan tatatertib dewan yang juga disahkan melalui paripurna yang dipimpin oleh pimpinan definitif,” sebutnya. (arm)
penulisan nama ketua DPRD sementara kykx salah,.
bkn mohammad sabir,tp Hi.Ahmad sabir..